Kamis, 24 Februari 2011

a'da una

أعداؤك ولَّوا واندثروا وبقيتَ عزيزاً تفتخرُ
أعداؤك يئسوا من دينك أن ترجع عنه وقد خسروا
وجنود الحق مضوا قدماً وجنود الطاغوت اندحروا
والباطل ولّى من فرَقٍ يدعو بالويل وينثبرُ
أعداؤك حقاً قد أيسوا ولواء الدعوة ينتشرُ
فالله بلا ريب غالب من ينصر ربي ينتصرُ
للحق رجال ما يئسوا من نصر الله وما صغروا
للحق رجالٌ قد صدقوا منهم من وفّى ومنتظرُ
فحذاري تخذل رايتهم أو يؤتى من قِبلك ثغرُ
واحرص ان تتبع عصبتهم وتعادي قوماً قد كفروا
فالناس تراهم قد خذلوا تشريع الله وقد هجروا
ورسول الله به هزئوا وبخير هداه فقد سخروا
وانتصروا جموعاً للباطل فحذاري تنصر ما نصروا
ولذلك عدنا والحق غرباء وقلّ المصطبرُ
وافترق الناس فريقين وامتازت في ذاك الزمرُ
فاحرص أن تلحق من قاتلْ منْ قبل الفتح وتنتصرُ
للدين وشرع الرحمن لتفوز ويأتيك الظَفَرُ
ونبيُّك فانْصر لا تخذلْ شُنَّاؤه وعداً قد بُتروا
والدولة للحق يقيناً ونصير الباطل منقهرُ
واحرص أن تنصر قرآنك وحذاري تتبع من خسروا
لتفوز بجنة فردوسٍ وتجنب ناراً تستعرُ
بشراكم أحبابي فإنا لن نرجع لو عظم الخطرُ
لم ييأس جند التوحيد لن يهِنوا حتى لو قبروا
لم نقنط من روح الله لم يعْرُ كتائبنا ذعر ُ
ازددنا مضاءاً وثباتاً لم ننقض بيعاً فافتخروا
لا زلنا على العهد دعاةً لن ننكث حقك يا سورُ
سنعيد الحكم لشرعتنا سيعود جهادكِ يا بدرُ
ستفك قيودك يا ظلم ستزول سجونك يا غدرُ
سندك حصونك يا باطل سيزول ظلامك يا كفرُ
فالصبح سيشرق يا ليل فرسانك وثبوا يا فجر ُ
أعداؤك يئسوا من دينك أن تخذل حرفاً وانكسروا
أعداؤك ولَّوا واندثروا وبقيتَ عزيزاً تفتخرُ

Senin, 27 Desember 2010

Ust.Abdullah sungkar-syariat harga mati



syareat islam tak boleh diganggu gugat tak boleh di kurang dan ditambah walaupun sedikit

Minggu, 19 Desember 2010

هتف الشبل

هتف الشبل سأحيا سرمديا
وأمام الظلم إعصارًا عتيا

أبذل الروح وأشتاق المنيا
في يميني نطق الصخر أبيا

من دمائي ترتوي الأرض فداءً
تنبت الأرض نضالاً أبديا

جهل الباغون أني في إبائي
شامخ ما عشت يومًا للدنيّا

حجري عزّي ومقلاعي إبائي
عاصب الهامات مقداما جريّا

أنا شبلٌ مسلمٌ حرٌ أبيٌّ
صاغني القرآن مغوارًا عصيا

عزتي من نبع ديني وكتابي
منه ما قد سرت في دربي عليا

شعبنا المطعون لا يرضى هواناً
قاوم الباغين كهلاً وفتيا

طفح الكيل فقمنا بجهاد
لنذيق الظلم بركاناً قويا

كم سقينا الكفر كأساً من جحيم
ورأو منا جهادًا قدسيا

عربد الكفر بعرضي ودمائي
ومضى قتلاً وسحقاً همجيا

حارقو الأرض بحقد عسكري ٍ
فرضوا حكماً عنيدًا عنصريا

أيها الآساد ما هذا التغاضي
لا أرى فيكم غيورًا أو وفيا

هذه القدس تناديكم مليا
تبعث الصوت إلى الأسد فهيا


أين فيكم عاشق الخلد وأين
باذل الروح إلى المجد رضيا

كيف يسقى شعبنا ظلمًا مريرًا
ويباد الشعب شيخًا وصبيا

كيف والآساد فينا حرةٌ
وترى الموت فدًا رطبا جنيا

كيف يلهو الضبع في الغاب هواناً
كيف والليث بنا أمسى قويا

Sabtu, 18 Desember 2010

هجر اللذائذ

هجر اللذائذ وانبرى
ليثا بأدغال الشرى
باع الحياة رخيصة
لله والله اشترى
لم تغريه الدنيا ولم
يثنيه ما حاك الورى
بل لبى حي على الجهاد
ومضى بأجفان السرى
درب الشدائد عشقه
لم يسبه عشق الكرى
قد عاف لين فراشه
وغدا ليفترش الثرى
متوسد صخر العنا
متجلدا متصبرا
أغرته لذة الهواء
فأبى بان يتقهقرا
وتزينت في وجهه
فازداد عنها تنكرا
عشق الجنان وحورها
وغدا إليها فشمرا
ورأى الشهادة منية
والموت اسعد ما يرى
خاض الحروب بهمه
متوثبا ومكبرا
كم قد أحال بغزوه
ليل الأعادي مجمرا
متخندق في ثغره
يقضان ياسر من ضرا
متوثب في عزمه
لم يثنه ما حاك الورى
ما ذاق طعم الذل لا
كالنسر في شم الذرا
متلفع بسلاحه
والعزم منه تفجرا
قاسى الصعاب وهولها
ما هاب كفرا أو برى
يا رب ليل لم يذق
فيه اللذيذ من الكرى
أينام في لذاته
والكفر من حقد انبرى
حشدت له أعداؤه
ويقينه صلب العرى
ضاقت به أيامه
والقلب منه استبشرا
أنت له أقدامه
وبكت إليه تفطرا
وشكت له أطرافه
يكفي أسى وتصبرا
فأجابها متجلدا
قد بعت والله اشترى

TIGA CALON PENGHUNI NERAKA

Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma bahwa Rasululah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Ada tiga golongan yang tidak akan masuk surga dan Allah tidak akan melihat mereka pada hari kiamat; anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya, perempuan yang menyerupai laki-laki, dayyuts yaitu kepala rumah tangga membiarkan kemungkaran dalam rumah tangganya.”
 (HR. Nasa’I 5: 80-81; hakim 1: 72, 4: 146-147; Baihaqi 10: 226 dan Ahmad 2: 134)
Ajaran Islam adalah ajaran yang sesuai dengan fitrah manusia. Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan manusia kemudian memberikan kepada mereka petunjuk agar selamat di dunia dan akhirat. Petunjuk yang diberikan tersebut berupa Al-Qur’an dan Sunnah Rasullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang harus ditaati dan diamalkan.
Barangsiapa yang menyimpang dari petunjuk Allah dan Rasul-Nya serta mengabaikan perintah dan larangan-Nya akan memperoleh adzab. Allah Yang Maha Adil berkuasa memasukkan menusia ke dalam Surga atau Neraka, tergantung dari amal perbuatan mereka. Bila ada yang dimasukkan-Nya ke dalam Neraka maka halitu adalah berdasarkan keadilan-Nya, Dia sekali-kali tidak berbuat zalim kepada hamba-hamba-Nya.
Perintah dan larangan Allah kepada manusia pada hakikatnya adalah demi kemashlahatan menusia itu sendiri. Kendatipun demikian, masih ada saja di antara manusia yang mengabaikan peringatan dan ancaman Allah itu. Maka sudah selayaknya bila Allah menimpakan hukuman akibat perbuatan mereka.
Di antara sekian banyak larangan Allah yang harus dijatuhi dan haram dikerjakan ialah:
a.    Durhaka kepada Kedua Orang Tua
Banyak ayat al-Qur’an dan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang menrengkan kewajiban berbakti kepada orang tua. Hal ini menunjukkan betapa agungnya hak mereka dan haram mendurhakai mereka. Allah subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia, dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka janagnlah sekali-kali kamu mengucapkan ‘Ah’ dan janganlah kamu membentakmereka, akan tetapi ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan kasih saying, serta ucapkan: ‘wahai rabbku kasihanilah keduanya sebagaimana mereka telah mendidik aku di waktu kecil.’” (QS. al-Isra’: 23-24)
Berdasarkan ayat di atas, ayah dan ibu adalah orang yang wajib ditaati sesudah Allah dan Rasul-Nya. Kebaikan mereka, khususnya ibu kepada anaknya, tidak dapat dinilai dengan materi. Ibu mengandungnya dengan susah payah, kemudian melahirkannya juga dengan susah payah dan terkadang harus berhadapan dengan maut, menyusui dalam masa berbulan-bulan, bekerja siang dan malam bahkan terkadang harus bengun di tengah malam demi menemani anaknya yang sakit pada saat manusia sedang tidur nyenyak.
Kedua orang tua merasa bertanggungjawab memelhara, mendidik, dan mencari nafkah untuk anak-anak mereka. Mereka pun akan merasa gembira ketika anaknya mendapatkan kesenangan, dan menangis serta bersedih bila si anak mendapatklan musibah. Kedua orang tua selalu memikirkan kabahagiaan masa depan si anak.
Kalaupun ada orang tua yang buruk akhlaknya, maka mereka tidak ingin anaknya rusak seperti keadaan mereka. Mereka pun tetap berharap agar anak-anak mereka menjadi anak yang shalih. Hal ini merupakan fitrah manusia.
Oleh karena itu, Allah dan Rasul-Nya mewajibkan kepada setiap anak agar:
·    Berbuat baik kepada kedua orang tua
·    Bersyukur kepada Allah dan kepada mereka
·    Berlaku lemah lembut kepada mereka
·    Berkata perkataan yang baik dan penuh hormat
·    Mendo’akan keduanya
Perlu diingat bahwa ketaatan kepada orang tua tidak boleh dalam hal-hal yang bertentangan dengan syari’at. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memperingatkan,
“Tidak boleh seseorang taat kepada siapapun (makhluk) dalam hal berbuat maksiat kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala.” (HR. Ahmad 5/66, Hakim)
Jadi gambaran durhaka kepada orang tua yaitu anak tidak taat kepada mereka dalam hal yang ma’ruf (sesuai sayari’at).
Menurut para ulama, tanda anak durhaka itu ialah:
·    Anak yang tidak mau tahu hak-hak orang tua,
·    Tiadk mau mendengar nasihat mereka bahkan menjelekkannya,
·    Anak yang tidak mau membantu orang tuanya yang miskin padahal dia mampu,
·    Berkata kasar, membentak, memukul,
·    Selalu mengeluh dan membengkit-bangkitkan pemberiannya,
·    Memaksa kedua orang tuanya agar memenuhi kebutuhan dirinya. (As-Suluk Al-Ijtima’i fil Islam, al-Kabair, Buyut La Tadkhuluhal Malaaikah)
Anak yang durhaka tidak hanya mendapatkan siksa di akhirat, akan tetapi di dunia pun dia akan mendapatkan balasan buruk sebelum mati, berupa kehinaan, kefakiran, dan ditimpa berbagai macam penyakit. (Buyut La Tadkhuluhal Malaikah, hal. 35)
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Ada dua perbuatan yang Allah segerakan siksanya di dunia yaitu melewati batas-batas Allah (zalim) dan durhaka kepada kedua orang tua.” (HR. Hakim; Lihat Shaih Jami’us Shaghir, 2810)
b.    Wanita yang Menyerupai Laki-Laki
Pada zaman sekarang sekarang ini, media massa selalu membesar-besarkan persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, dengan istilah emansipasi. Para wanita menuntut agar haknya disamakan dengan laki-laki, padahal agama Islam telah mengatur bahwa laki-laki berbeda dengan perempuan. Firman-Nya:
“Dan laki-laki itu tidak sama dengan perempuan.” (Ali Imran: 36)
Wanita sekarang menuntut ingin sama dengan laki-laki dalam segala hal, baik dalam lapangan kerja, pakaian, hak waris, maupun dalam masalah lainnya. Akibatnya, terjadi pergeseran nilai dalam masyarakat. Merekamulai cenderung berorientasi pada materi. Setelah kesempatan kerja terbuka luas bagi wanita, mereka menjadi senang bertabarruj (buka aurat), menampakkan perhiasan dan auratnya serta mulai memakai pakaian yang tipis dan ketat. Mereka pun senang dan terbiasa berpakaian serupadengan laki-laki. Menurut mereka, :Ini adalah tuntutan profesi (karier)!!!???” Subhanallah.
Tahukah mereka bahwa Allah dan rasul-Nya melaknat wanita yang menyerupai laki-laki dan sebaliknya? Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alalihi wasallam telah melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang mwmakai pakaian laki-laki. (HR. Abu Dawud, ahmad, Ibnu Majah, Hakim, dan Ibnu Hibban)
Dari Abdullah bin Amr radhiallallhu ‘anhu, ia berkata: aku pernah mendengar Rasululah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Tidak termasuk golongan kami para wanita yang menyerupai laki-laki, dan laki-laki yang menyerupai wanita.” (HR. Ahmad 2/199-200, Thabrani,abu Nu’man dan Bukhari dalam kitab Tarikhnya)
c.    Dayyuts
Golongan ini adalah orang –orang yang membiarkan terjadinya kemungkaran di rumah tangganya. Firman-Nya:
“Hai orang-orang yang beriman jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar, keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. at-tahrim: 6)
Para ulama salaf menjelaskan makna jagalah dirimu dan keluargamau dari api neraka, sebagai berikut:
1.    Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata: “Beramallah dengan taat kepada Allah, takut berbuat maksiat, dan perintahkan keluargamu agar ingat hokum-hukum-Nya, niscaya Dia akan menyelamatkanmu dari api neraka.”
2.    Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu berkata: “Ajarkanlah akhlak dan kebaikan budi pekerti kepada mereka.”
3.    Mujahid rahimahullah berkata: “takutlah kepda Allah dan nasihatilah keluargamu supaya bertaqwa kepada-Nya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/412-413)
Ayat di atas mewajibkan seorang suami atau kepala rumah tangga bertanggungjawab dalam rumah tangganya. Seorang bapak atau suami merupakan orang pertama dalam rumah tangga yang harus berusaha agar rumah tangganya damai, tenteram, dan penuh rahmat Allah. Untuk itu, diperlukan perjuangan yang sungguh-sungguh.
Terkadang seorang bapak mempunyai cita-cita seperti itu namun salah mengambil jalan sehingga cita-citanya tidak terwujud.
Karena itu, tarbiyyah (pendidikan) dan pembinaan rumah tangga harus mendapatkan priorotas utama. Seorang bapak harus berupaya membina isteri, anak, dan keluarga yang terdekat semisal mengingatkan mereka untuk shalat.
Jika seorang bapak atau suami bersikap diam dan merasa aman terhadap isteri dan anaknya yang sudah terperangkap dalam adat jahiliyah, atau telah melanggar syari’at Islam, maka suami atau bapak seperti inilah yang dinamakan dayyuts.
Sikap suami yang membiarkan isteri dan anaknya berbuat kejelekan dalam rumah tangganya sangat berbahaya. Ia membiarkan anak dan isterinya meninggalkan shalat, membiarkan mereka mengkonsumsi makanan dan minuman yang haram. Ia menganggap baik perbuatan keji, zina beserta sarana yang membawa kepada zina. Ia tidak merasa cemburu pada perbuatan isteri dan anak-anaknya, bahkan ia membiarkan mereka berbuat maksiat. Maka, kelak dia akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah di hari kiamat.
Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ketauhilah, kamu sekalian adalah pemimpin dan kamu sekalian bertanggung jawab atas orang yang dipimpinnya. Penguasa adalah pemimpin atas rakyatnya dan bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya. Laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang perempuan juga pemimpin bagi rumah suami dan anak-anaknya dan ia bertanggung jawab atas itu semua, seorang hamba sahaya bertanggung jawab terhadap harta tuannya.” (HR. Bukhari, Muslim, ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi.)



TAKFIR

Sebut saja namanya Ahmad, seorang aktivis sebuah pergerakan Islam. Semangatnya dalam menuntut ilmu tidak diragukan. Ke manapun ada kajian keislaman ia ikuti. Haus akan keilmuan ini sebanding dengan usianya yang masih cukup muda, 17 tahun. Di kalangan teman-temannya, Ahmad termasuk pemuda rajin, tekun dan cerdas.
Ahmad amat tegas. Masyarakat menyebutnya pemuda yang radikal dan keras. Menurut Ahmad masyarakat sekarang banyak terjerumus dalam perbuatan bid’ah, khurafat dan takhayul, bahkan sampai pada tingkat kemusyrikan. Ahmad tidak mau bergaul dengan masyarakat. Jika di rumah ia selalu menyendiri, tidak mau keluar kecuali ke tempat ia biasa mengaji.
Dalam memandang pemerintah, Ahmad meyakini bahwa pemerintah ini adalah pemerintahan kafir. Menurutnya, semua komponen yang terlibat di dalamnya adalah KAFIR. Pemimpin tertingginya, para pembantunya, perangkat-perangkat di bawahnya, dan siapapun yang terlibat dengannya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dinilainya telah KAFIR.
Lebih tegas lagi Ahmad meyakini, siapapun yang tidak mengkafirkan mereka, maka ia juga telah KAFIR. Hal ini disandarkan terhadap perkataan Syaikh Abdullah bin Abdul Wahhab berkenaan tentang 10 pembatal keimanan, yang salah satunya berbunyi, “Barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang-orang musyrik atau ragu terhadap kekafiran mereka atau (justru) membenarkan madzhabnya maka ia telah KAFIR.”
Lain Ahmad, lain pula Atsari. Pemuda 30 tahun ini juga salah seorang aktivis muslim, namun ia tidak mau disebut aktivis. Menurutnya, kata-kata aktivis tidak ada dalam kamus Islam sehingga bernuansa bid’ah. Atsari sering mengikuti berbagai kajian keislaman, baik di daerah tempat tinggalnya atau di luar daerah. Pakaiannya khas, gamis panjang dengan celana di atas mata kaki. Atsari amat alergi dengan kata pergerakan, apalagi jihad dan perjuangan. Menurutnya, jihad tidak mungkin dapat dilakukan kecuali dalam jiwa kaum muslimin yang betul-betul bersih, murni, tanpa noda syirik maupun maksiat setitik pun.
Atsari bersikap agak permisif untuk orang-orang yang dengan bangga berbuat maksiat dan dosa-dosa besar yang terkadang bersifat menyeretnya sampai pada batas-batas riskan jatuh ke lubang kekafiran. Dia juga memandang bahwa mengkafirkan orang adalah tindakan yang sangat radikal dan hanya dimiliki oleh orang yang berfikiran dangkal. Makanya, dia lebih cenderung menghindari tindakan-tindakan demikian. Apalagi, kalau sudah menyangkut-nyangkut urusan sensitive tentang pemerintahan, dia memilih diam.
Dalam keyakinannya, selama seorang pemimpin masih menampakkan symbol-simbol keislaman, ia masih tetap muslim dan tidak boleh dilawan. Dengan kata lain, ia masih pemimpin muslim yang boleh ditaati, sekalipun system pemerintahan yang diberlakukannya, undang-undang yang diterapkannya diadopsi dari sumber-sumber kufur, di luar ajaran Islam.
Ilustrasi tadi berusaha menggambarkan fenomena yang dewasa ini cukup mengemuka di tengah masyarakat muslim. Muara yang hendak dituju ialah sikap kedua pihak dalam memposisikan persoalan takfir. Terutama, yang kerap menjadi persoalan pelik adalah pada tataran takfir mu’ayyan. Di mana, seringkali orang dihadapkan pada pertanyaan, apakah si fulan telah kafir karena melakukan demkian dan demikian.
Pembicaraan seputar takfir (menyatakan seorang telah kafir/murtad), adalah satu hal yang sangat membutuhkan perhatian dan kehati-hatian. Sebab, persoalan ini memiliki potensi MENIMBULKAN FITNAH dan COBAAN BESAR. Di titik ini terdapat perselisihan dan silang pendapat, serta memungkinkan adanya unsure HAWA NAFSU MANUSIA yang ikut terlibat dan dalil-dalil yang mereka (gunakan) padanya saling berbenturan. Sehingga, tak jarang dijumpai perdebatan terjadi di tengah umat ini.
Pada titik ekstrem, ada dua kelompok yang saling bertolak belakang. Satu pihak memegang sikap TIDAK MAU MENGKAFIRKAN SIAPAPUN yang sudah menjadi ahlu qiblah (muslim), sementara pihak yang SANGAT MUDAH MENJATUHKAN VONIS KAFIR kepada orang lain dengan sebab dosa apapun (besar atau kecil).
Efek Takfir Berlebihan (ghuluw)
Sebagaimana kita tahu bahwa Islam memiliki konsep iman dan konsep kafir. Oleh sebab itu, bisa dipahami bahwa ada pagar yang memisahkan antara keduanya, antara mukmin dan kafir. Tak jarang terjadi, orang yang tadinya memeluk Islam kemudian berubah keyakinan dengan memeluk kristen, hindu, budha, atau yang lain. Artinya, dia menyandang status sebagai seorang kafir, dia telah jelas keluar dari Islam. Yang agak berat adalah jika ada orang yang berbuat tindakan-tindakan kekufuran namun dia tidak menyadari atau tidak mengakui bahwa dirinya melakukan tindakan berbahaya yang mengancam hilangnya iman dari dirinya.
Ranah takfir muayyan ini, adalah ibarat sebuah medan berat. Dahulu, di masa khilafah Islam, tugas menjatuhkan vonis kafir kepada orang atau kelompok tertentu yang terbukti melakukan tindak kekufuran, adalah wewenang umara dengan di dampingi ulama. Sekarang ini, meski para ulama telah membahas dan merinci point-point tindakan dan perbuatan yang menjadi factor penyebab kekafiran seseorang serta kode-kode etik dalam takfir muayyan, namun pada prakteknya tidak bisa SERTA MERTA MUDAH DITERAPKAN. Dengan kondisi semacam hari ini, akan sangat sulit sekali, karena umat Islam dihadapkan pada kenyataan ketiadaan institusi yang memegang otoritas untuk menjalankan konsekuensi dari penjatuhan vonis kafir kepada seseorang individu serta mengantisipasi ekses-ekses yang mucul setelah itu.
Munculnya gerakan-gerakan Islam yang berkomposisi pemuda-pemuda dengan semangat pembelaan dien yang tinggi, telah memberi warna tersendiri dalam dunia pergerakan Islam. Alur gerak perjuangan yang begitu dinamis, lambat laun menghantarkan mereka tiba pada sebuah tuntutan untuk menetapkan lawan. Lawan yang akan sangat menentukan strategi mana yang harus dipilih sebagai rangkaian jihad fie sabilillah. Dari sini kemudian muncul fitnah itu, ghuluw dalam TAKFIR. Bahkan, terkadang pengkafiran itu tidak berhenti pada pada pihak-pihak yang memang sejak semula disinyalir melakukan tindakan kekufuran. Namun, melebar menuju pengkafiran yang dialamatkan kepada setiap orang yang berseberangan dengan mereka dalam masalah-masalah wasa’ilut taghyir (sarana perubahan untuk menegakkan khilafah).
Tak sedikit dijumpai, karena adanya KEKURANGTEPATAN ketika memahami rambu-rambu dan kode etik pengkafiran, seseorang terjebak pada sikap sangat ekstrem. Dia mudah sekali memvonis orang lain sebagai telah keluar dari islam (murtad). Akhirnya, mucul hal-hal yang lebih cocok untuk dikatakan sebuah “fenomena”. Ada orang yang tidak bersedia sholat di belakang imam yang bekerja sebagai pegawai pada dinas atau instansi pemerintahan tertentu lantaran menurutnya dia KAFIR. Ada kemudian orang yang menghalalkan pencurian barangm harta-benda milik anggota keluarganya sendiri untuk pendanaan perjuangan Islam, dengan alas an itu adalah fa’i.
Efek yang juga tidak mustahil terjadi dan lebih mengerikan lagi, adalah KEMUNGKINAN TINDAKAN PENGHILANGAN NYAWA ORANG LAIN BIGHOIRI HAQ. Dan akhirnya, kekacauan timbul, kekacauan timbul. Kekacauan itu bisa saja MERUGIKAN PERJUANGAN ISLAM, MENCIPTAKAN STIGMA BURUK PEJUANG-PEJUANG ISLAM DI MATA UMAT SENDIRI DAN MEMBUAT BANGUNAN PERJUANGAN ISLAM YANG MULAI TERSUSUN RAPI MENJADI RUNTUH KEMBALI. Karena bisa jadi umat yang pada awalnya bersimpati terhadap JIHAD ini kemudian lari dan tidak simpatik terhadap perjuangan Islam akibat kesalahan-kesalahan yang dialamatkan kepada MUJAHIDIN.
Rasulullah S.A.W. mewanti-wanti umatnya agar menghindari sikap GHULUW. Beliau sabdakan : “Jauhilah oleh kalian smua ghuluw, karena sesungguhnya orang-orang sebelum kalian celaka lantaran ghuluw dalam urusan dien (agama).” (HR. Ahmad)
Lebih lanjut beliau memeperingatkan, Jika seorang berkata pada saudaranya “Hai Kafir”, maka telah terkena salah seorang dari keduanya. (HR. Al Bukhori)
Pata ulama yang mengkhidmatkan diri untuk jihad menegakkan kalimat Allah inipun telah banyak memperingatkan lewat berbagai buku yang mereka tulis. Diantara buku kontemporer yang turut memperkaya khazanah referensi dalam persoalan ini, misalnya, “Qawa’idu fi Takfir” karya Abu Bashir Ath Thurtusi, “Ar Risalah Ats Tsalaatsiniyyah fi tahdzir minal Ghuluwwi fi Takfir” karya Syaikh Abu Muhammad Al Maqdisi, serta “Ju’natul Mutibiin” karya Abu Qatadah al Filistiniy serta “Qawa’idud Takfir” karya Abdul Qadir bin Abdul Aziz.
Imam Ibnu Taimiyah mengungkapkan, “Ketahuilah, bahwa permasalahan takfir dan tafsiq adalah sebuah istilah dan hokum yang berkaitan erat dengan janji dan ancaman di akhirat. Dan berkaitan dengan perwalian dan permusuhan serta pembunuhan dan penjagaan (jiwa seseorang) serta yang lainnya di dunia. Dan sesungguhnya Allah Subhanahu Ta’ala mewajibkan jannah bagi orang yang beriman serta mengharamkan jannah bagi orang-orang kafir. Dan inilah HUKUM MENCAKUP SETIAP WAKTU DAN KEADAAN.” (Majmu’ul Fatawa, 12/251)
Beliau mengatakan, “Salah dalam istilah iman dan kufur tidak sebagaimana salah dalam masalah yang lain. Karena hukum seorang di dunia dan akhirat erat kaitannya dengan istilah iman, islam, kufur dan nifaq.” (Majmu’ul Fatawa, 7/246)
Kata “salah” yg dimaksud pada ungkapan beliau di atas, bisa jadi meremehkan atau melampaui batas dalam hal iman dan kufur. Artinya, tidak mengkafirkan orang-orang yang jelas kafir atau mengkafirkan saudaranya sendiri (muslim) adalah BENTUK KESALAHAN YANG HARUS DI JAUHI. Sebagai solusinya adalah MEMPELAJARI KITAB-KITAB PARA ULAMA’ DAN BERUSAHA UNTUK TIDAK MUDAH MENGKAFIRKAN SEBELUM JELAS KEKAFIRAN MEREKA.



أيها العالم

أيها العالم ما هذا السكوت
أو ما يؤذيك هذا الجبروت
أو ما تبصر في الشيشان ظلما
أو ما تبصر أطفالا تموت
أو ما يوقظ فيك الحس شعب
جمعه من شدة الهول شتيت
أرضه تصلى بنيران رصاص
وشظايا هدمت منها البيوت
أو ما تبصر آلاف الضحايا
مالها اليوم مقيل أو مبيت
شردتها الحرب في ليل بهيم
مالها في زحمة الأحداث قوت
تأكل الأخضر واليابس حرب
كل ما فيها من الأمر مقيت
أين منها مجلس الأمن وماذا
صنع الحلف و أين الكهنوت
أيها العالم ما هذا التغاضي
كيف وارى صوتك العالي الخفوت
أو ما صغت قوانين سلام
عجزت عن وصف معناها النعوت
قاذفات الروس إعلان انتهاك
لقوانينك واللص فلوت
فرصة أن تعلن الحق ولكن
فرص الحق على الباغي تفوت
ربما تعلن قول الحق لكن
بعدما يعلنه في البحر حوت
أيها الأحباب في الشيشان صبرا
إن من ينصر حقا يستميت
إن يكن للروس آلات قتال
فلنا في هجعة الليل القنوت